BSIP Perkebunan Genjot Perumusan RSNI Komoditas Perkebunan, Termasuk Kelapa Dalam dan Genjah
SEMARANG- BSIP Perkebunan secara maraton melakukan rapat konsensus komite teknis (Komtek) dalam rangka merumuskan rancangan standar nasional (RSNI) komoditas perkebunan, Selasa-Jumat (8-11/10/2024) di Semarang.
Komtek 65-18 perkebunan membahas RSNI Kelapa Dalam, Kelapa Genjah, Jahe Kering dan Kunyit. BSIP Perkebunan terus menunjukkan keseriusannya menggenjot SNI untuk komoditas perkebunan. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas komoditas perkebunan dan turunannya, perlindungan terhadap konsumen / petani, dan meningkatkan daya saing secara global.
Kepala BSIP Perkebunan Kuntoro Boga Andri, SP, M.Agr, Ph.D membuka sekaligus memberi arahan untuk kelancaran pelaksanaan Rapat Konsensus tersebut. Kegiatan ini, mampu merumuskan empat RSNI yang akan melalui tahap Jajak Pendapat.
Draf RSNI Kelapa Dalam dan Genjah yang telah disusun oleh Tim Konseptor BSIP Palma yang dikoordinasi Kelapa BSIP Dr. Steivie Karouw, STP, M.Sc kemudian dibahas secara maraton sejak pagi hingga malam dan menghasikan keputusan lanjut ke tahap jajak pendapat. Karouw berharap SNI kelapa dapat menjadi acuan dalam produksi benih yang lebih unggul dan berkualitas. Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Ketua Komtek Dr. Ir. Evi Savitri Iriani, M.Si, Sekretaris Komtek Dr. Sri Suhesti, SP, MP, anggota komtek, kelompok tani, BSN, serta perwakilan UPT lingkup BSIP Perkebunan. Sementara itu, tim BSIP Tanaman Palma yang hadir bersama kepala balai antara lain, Engelbert Manaroinsong, SP, M.Si, Yulianus Matana, SP, M.Si dan Sukmawati Mawardi, S.Si, M.Si. (*)